You need to enable javaScript to run this app.

SPMB Tahun 2025/2026

  • Sabtu, 24 Mei 2025
  • Administrator
  • 0 komentar
SPMB Tahun 2025/2026

SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Tahun Pelajaran 2025/2026

Latar Belakang Kebijakan SPMB 2025

  • Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh Murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili,
  • peningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas,
  • mendorong peningkatan prestasi Murid,
  • mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan Murid.

Dasar Hukum SPMB 2025

  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru,
  • Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 149/A/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2025,
  • Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo Nomor 238 Tahun 2025 tentang Penetapan Wilayah/Rayon dan Daya Tampung dalam SPMB Jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2025.

 Jadwal SPMB SMP Negeri se Kabupaten Kulon Progo:

Kegiatan Tanggal Lokasi
Kurasi Nilai Lomba 14 s/d 28 Mei 2025, pukul 08.00 - 12.00 WIB Dikpora Kabupaten Kulon Progo
ASPD untuk Murid SD/MI luar DIY 26 Mei 2025, waktu ditentukan DIY Dikpora Kabupaten Kulon Progo
Pengecekan NISN (data murid kelas 6) 16 s/d 19 Juni 2025 https://kulonprogo.spmb.id/
Jalur Domisili Radius, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi
Pendaftaran dan Seleksi 23 dan 24 Juni 2025, Ditutup 24 Juni 2025 pukul
14.00 wib
https://kulonprogo.spmb.id/ 
Pengumuman 26 Juni 2025, Pukul 08.00 WIB https://kulonprogo.spmb.id/ dan 36 SMP Negeri 
Daftar Ulang 30 Juni, dan 1-2 Juli 2025 36 SMP Negeri penerima
Jalur Domisili Wilayah
Pendaftaran dan Seleksi 23 s/d 25 Juni 2025, Ditutup 25 Juni 2025 pukul
13.00 wib
https://kulonprogo.spmb.id/ 
Pengumuman 26 Juni 2025, Pukul 08.00 WIB https://kulonprogo.spmb.id/ dan 36 SMP Negeri
Daftar Ulang 30 Juni, dan 1-2 Juli 2025 36 SMP Negeri penerima

Prosentase dan Kuota SMP Negeri 1 Pengasih

Jalur Prosentase Jumlah Kuota Total Kuota
Jalur Domisili Radius 20% 38 Siswa

192 Siswa,

terbagi dalam 6 rombel (7A-7F)

Jalur Domisili Wilayah 30%  58 Siswa
Jalur Prestasi 25%  48 Siswa
Jalur Afirmasi 20%  38 Siswa
Jalur Mutasi  5% 10 Siswa 
Apabila kuota dari jalur domisili radius, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi tidak terpenuhi maka sisa kuota ditambahkan pada jalur domisili wilayah
Pembatalan pilihan sekolah setelah verifikasi dilakukan dan masih masuk dalam perangkingan pada salah satu pilihannya, hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dengan menghubungi layanan Dinas Pendidikan selama jalur belum ditutup!

Persyaratan UMUM SPMB SMP

  1. Berusia paling tinggi 15 Tahun pada bulan Juli tahun 2025,
  2. Telah menyelesaikan kelas 6 Sekolah Dasar/sederajat.

Ketentuan Persyaratan UMUM SPMB

  • persyaratan usia dibuktikan dengan akte lahir atau surat keterangan lahir,
  • kelulusan dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus,
  • calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari persyaratan usia & dokumen kelulusan,
  • kecerdasan dan bakat istimewa dibuktikan dengan surat rekomendasi dari psikolog ahli.

Persyaratan KHUSUS Jalur Domisili Wilayah dan Radius

  • memiliki kartu keluarga sesuai dengan tempat tinggal yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru,
  • nama orang tua/wali yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, dan akta kelahiran,
  • kartu keluarga yang terdapat perbedaan nama orang tua/wali dapat digunakan apabila disebabkan karena orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai dan dengan dilampiri akte kematian atau akte perceraian yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,
  • kartu keluarga dapat digantikan surat keterangan domisili apabila pada kondisi tertentu, yaitu: bencana alam dan bencana sosial,
  • surat keterangan domisili diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil yang memuat keterangan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili dan jenis bencana yang dialami,
  • kartu keluarga yang diterbitkan kurang dari 1 tahun dapat digunakan, apabila terjadi perubahan pada data kartu keluarga yang tidak menyebabkan perpindahan domisili dan dengan melampirkan kartu keluarga yang lama,
  • perubahan yang tidak menyebabkan perpindahan domisili yakni kelahiran dan kematian keluarga inti, serta perpindahan anggota keluarga inti.

Persyaratan KHUSUS Jalur Afirmasi

  • bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial,
  • bagi calon murid baru penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan dari psikolog atau dokter,
  • Kartu Indonesia Sehat dan Surat Keterangan Tidak Mampu tidak dapat digunakan untuk mendaftar pada jalur afirmasi.

Persyaratan KHUSUS Jalur Prestasi

  • Nilai Rapor, 5 semester terakhir pada mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA/IPS,
  • Nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah,
  • Sertifikat Lomba atau Penghargaan diterbitkan paling lambat 3 (tiga) tahun sebelum pendaftaran penerimaan murid baru (jika mempunyai).

Persyaratan KHUSUS Jalur Mutasi

  • Bagi calon murid yang mengalami perpindahan domisili dikarenakan kepindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, atau perusahaan,
  • surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,
  • Bagi anak guru dibuktikan dengan surat penugasan orang tua sebagai guru, yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru,
  • mendaftar pada sekolah yang sama di mana orang tua/wali sebagai guru atau tenaga kependidikan bertugas.

Berkas Persyaratan SPMB SMP Negeri 1 Pengasih

Jalur Domisili Radius Jalur Domisili Wilayah
Lembar ajuan pendaftaran/verifikasi SPMB online Lembar ajuan pendaftaran/verifikasi SPMB online
Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy Kartu Keluarga
Asli ijazah & fotocopy, atau asli surat keterangan lulus Asli ijazah & fotocopy, atau asli surat keterangan lulus
Fotocopy akta lahir Rapor
 SPTJM Asli Surat Hasil ASPD SD
  Surat Keterangan Penambahan Nilai Lomba & fotocopy piagam/sertifikatnya (apabila memiliki)
  Fotocopy akta lahir
  SPTJM
Warna MAP : MERAH Warna MAP : KUNING
Jalur Prestasi Jalur Afirmasi Jalur Mutasi

Lembar ajuan pendaftaran/verifikasi SPMB online

Lembar ajuan pendaftaran/verifikasi SPMB online

Lembar ajuan pendaftaran/verifikasi SPMB online

Asli ijazah & fotocopy, atau asli surat keterangan lulus

Asli ijazah & fotocopy, atau asli surat keterangan lulus

Asli ijazah & fotocopy, atau asli surat keterangan lulus

Asli Surat Hasil ASPD SD

Fotocopy Kartu Keluarga

Fotocopy Kartu Keluarga (bagi anak guru)

Rapor

Surat keterangan DTKS yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial

Fotocopy akta lahir

Fotocopy akta lahir

Bagi calon murid baru penyandang disabilitas dibuktikan dengan
surat keterangan dari psikolog atau dokter

Surat Keterangan Domisili bagi murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua

 Surat Keterangan Penambahan Nilai Lomba & fotocopy piagam/sertifikatnya (apabila memiliki)

Fotocopy akta lahir

Surat Keterangan Mutasi dari instansi / perusahaan bagi murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua
 SPTJM

SPTJM

SK Penempatan bagi anak guru
Warna MAP : BIRU  Warna MAP : HIJAU  SPTJM
    Warna MAP : BENING (TRANSPARANT)

(Update Berkas Pendaftaran Per: 16 Juni 2025, Pukul 22.30WIB)

Urutan Perangkingan Tiap Jalur

Jalur Domisili Radius Jalur Domisili Wilayah Jalur Prestasi Jalur Afirmasi Jalur Mutasi
Jarak domisili calon murid ke sekolah; wilayah atau rayon sekolah;  nilai gabungan; wilayah atau rayon sekolah;   usia;
usia; nilai gabungan; waktu pendaftaran;  usia;  waktu pendaftaran. 
waktu pendaftaran.  usia. usia.  waktu pendaftaran   

 

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Sri Harini, S.Pd., M.Pd.

- Kepala Sekolah -

Assalamu'alaykum wr wb Salam sejahtera untuk kita semua. Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, karena…

Berlangganan
Banner